Sejarah singkat terbentuknya KNPK “Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga” Indonesia

KNPK Indonesia adalah jejaring kerja dan wadah musyawarah yang bersifat independen untuk menjadi mitra pemerintah. Tujuan utama KNPK Indonesia yakni sebagai lembaga terkemuka di tingkat nasional yang berkontribusi untuk peningkatan efektivitas, penemuan upaya terobosan, daya ungkit, dan percepatan pembangunan ketahanan keluarga.
Keanggotaan KNPK Indonesia terdiri dari berbagai elemen akademisi, organisasi masyarakat, organisasi berbasis agama, komunitas, media dan perorangan yang concern dengan pembangunan keluarga. KNPK Indonesia telah disahkan sebagai perkumpulan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0015829.AH.01.07.
Dalam rangka mempercepat pembangunan ketahanan keluarga secara nasional, pada 22 Desember 2020, telah dibentuk Koalisi Nasional Ketahanan Keluarga Indonesia (KNKKI) yang diinisiasi dan dipimpin oleh Prof Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si. sebagai Ketua Umum. Dalam perjalanan pengurusan aspek legalnya, KNKKI diubah menjadi Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia.

