Selamat Datang !

Website Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia.

Ketika Rumah Tidak Lagi Menjadi Tempat yang Aman: 

Mencegah Krisis Keluarga Melalui Ketahanan dan Fungsi Keluarga

Author:

Aisya Nadhifa Khaitri

Keluarga sering disebut sebagai tempat pertama seseorang belajar tentang kasih sayang, perlindungan, dan kehidupan sosial. Meskipun begitu, bagaimana jika ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru berubah menjadi sumber tekanan, konflik, bahkan sumber kejahatan?

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dihadapkan pada berbagai kasus tragis yang melibatkan anggota keluarga sebagai pelaku maupun korban. Fenomena seperti familicide (pembunuhan seluruh anggota keluarga yang umumnya diakhiri bunuh diri pelaku) dan filicide (pembunuhan anak oleh orang tua) menunjukkan bahwa masalah keluarga dapat berkembang menjadi bentuk kejahatan yang sangat ekstrem apabila tidak ditangani sejak dini.

Menurut Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti M.Si., Guru Besar Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, kerentanan keluarga merupakan kondisi ketika keluarga memiliki keterbatasan dalam sumber daya, proses pengelolaan, maupun hasil yang dicapai sehingga belum mampu mencapai kualitas kehidupan keluarga yang optimal. Kerentanan ini dapat berupa keterbatasan ekonomi, lemahnya keterampilan pengelolaan masalah, rendahnya dukungan sosial, hingga masalah psikologis yang tidak tertangani.

Kerentanan tidak selalu berakhir menjadi krisis, tetapi ketika keluarga menghadapi berbagai ancaman atau tekanan yang melebihi kapasitas mereka untuk mengatasinya, kerentanan dapat berkembang menjadi krisis keluarga. Pada kondisi krisis, keluarga mulai mengalami kesulitan menjalankan fungsi, peran, dan tanggung jawabnya secara optimal. Inilah sebabnya tidak semua keluarga yang menghadapi masalah ekonomi maupun tekanan hidup lainnya akan mengalami tragedi. Kemampuan keluarga untuk mengelola tekanan serta sumber daya dari lingkungan sekitar menjadi perbedaan dalam keluarga dalam menyelesaikan masalah

Konflik merupakan bagian dari kehidupan keluarga. Perbedaan pendapat antara pasangan, kesulitan ekonomi, tekanan pekerjaan, maupun tantangan pengasuhan merupakan hal yang dapat dialami oleh siapa saja. Masalah muncul ketika konflik berlangsung terus-menerus tanpa penyelesaian yang sehat. Contohnya, seperti komunikasi yang mulai terputus, anggota keluarga saling menyalahkan, dukungan emosional menghilang, dan terdapat anggota keluarga memilih memendam masalahnya sendiri. Pada kondisi tersebut, keluarga berisiko mengalami disfungsi, yaitu ketika hubungan antaranggota keluarga tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya

Berbagai kasus familicide dan filicide menunjukkan pola yang relatif serupa. Penelitian mengenai kasus pembunuhan dalam keluarga di Indonesia menunjukkan bahwa tindakan ekstrem sering kali tidak muncul secara tiba-tiba. Sebaliknya, tindakan tersebut merupakan hasil dari akumulasi tekanan yang berlangsung dalam jangka panjang, baik tekanan ekonomi, relasi, maupun psikologis yang tidak tertangani dengan baik.

Berdasarkan dimensi ketahanan fisik-ekonomi, tekanan ekonomi berkepanjangan, pengangguran, utang, dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dapat menimbulkan rasa putus asa serta hilangnya harapan hidup dalam keluarga. Berdasarkan dimensi ketahanan sosial, konflik suami-istri, minimnya komunikasi, rendahnya dukungan emosional, serta kualitas hubungan keluarga yang buruk sering ditemukan dalam berbagai kasus. Bahkan dalam beberapa kasus, anak justru menjadi korban kekerasan dari orang yang seharusnya memberikan perlindungan. Selain itu, dari sisi ketahanan psikologis, banyak pelaku yang mengalami tekanan emosional berat, keputusasaan, depresi, hingga distorsi cara berpikir sehingga membuat mereka memandang bahwa tindakan mengakhiri hidup keluarganya menjadi jalan keluar dari masalah yang dihadapi

Temuan ini menunjukkan bahwa kejahatan terhadap anggota keluarga bukan hanya permasalahan individu, tetapi juga berkaitan dengan melemahnya ketahanan keluarga.

Keluarga yang berketahanan tidak hanya ditentukan oleh kondisi ekonomi. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) –sekarang Kemendukbangga– 8 fungsi keluarga memiliki peran penting dalam berkeluarga, yaitu fungsi agama, cinta kasih, perlindungan, ekonomi, reproduksi, sosial budaya, sosialisasi dan pendidikan, serta pembinaan lingkungan. 

Pada berbagai kasus familicide dan filicide, terlihat bahwa terdapat gangguan pada berbagai fungsi tersebut. Fungsi cinta kasih mengalami distorsi saat kekerasan dianggap sebagai bentuk kasih sayang (menyelamatkan masa depan). Fungsi perlindungan gagal dijalankan ketika anak menjadi korban. Fungsi ekonomi terganggu akibat tekanan finansial yang berat. Sementara fungsi pembinaan lingkungan melemah ketika keluarga tidak memiliki dukungan sosial yang dapat membantu saat krisis terjadi.  Fungsi-fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik apabila keluarga memiliki ketahanan untuk menghadapi tekanan hidup secara konstruktif dan adaptif.

Keluarga berketahanan bukanlah keluarga yang tidak pernah mengalami masalah. Sebaliknya, keluarga berketahanan adalah keluarga yang mampu menghadapi tekanan, beradaptasi terhadap perubahan, dan bangkit ketika mengalami kesulitan.

Membangun ketahanan keluarga dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti meningkatkan komunikasi antaranggota keluarga, menyediakan waktu kebersamaan, mengembangkan kemampuan mengelola emosi, membangun dukungan sosial, serta mencari bantuan profesional ketika menghadapi masalah yang sulit diselesaikan secara mandiri  oleh keluarga. Selain itu, lingkungan sosial juga memiliki peran penting. Masyarakat, sekolah, tokoh agama, organisasi sosial, hingga pemerintah perlu terlibat dalam menciptakan sistem keluarga yang mampu mendeteksi kerentanan keluarga sejak dini dan membantu keluarga yang sedang menghadapi krisis

Salah satu langkah penting dalam mencegah krisis keluarga adalah mengenali tanda-tanda kerentanan sejak dini. Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti M.Si., mengembangkan instrumen SIREN-GA (Family Vulnerability Detection) untuk membantu keluarga mengidentifikasi berbagai bentuk kerentanan yang dapat mengancam keberlangsungan kehidupan keluarga. Kerentanan tersebut mencakup tiga dimensi utama, yaitu kerentanan fisik-ekonomi, sosial, dan psikologis. Kesulitan ekonomi, utang yang melebihi pendapatan, konflik yang sering terjadi dalam keluarga, minimnya dukungan sosial, perasaan kesepian, kehilangan harapan, hingga ketidakberdayaan merupakan beberapa indikator yang perlu diwaspadai. Apabila berbagai kerentanan tersebut terus menumpuk tanpa adanya upaya penanganan, risiko terjadinya krisis keluarga akan semakin meningkat dan dapat mengganggu kemampuan keluarga dalam menjalankan fungsi serta perannya secara optimal. 

Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari penguatan dan optimalisasi ketahanan keluarga maupun fungsi keluarga melalui kepedulian bersama terhadap kondisi masyarakat di sekitar kita. Dengan mengenali kerentanan sejak dini serta meningkatkan ketahanan dan fungsi keluarga sebagaimana mestinya, keluarga dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan secara adaptif bagi seluruh anggotanya

Artikel ini merupakan bagian dari program mandiri capstone FamFracture: Edukasi Keluarga dalam Mengelola Kerentanan dan Krisis Keluarga untuk Meningkatkan Ketahanan Keluarga di Indonesia Melalui Kajian Berbasis Kasus Nyata dan Literatur” yang dirancang bersama KNPK dengan tujuan edukasi publik melalui berbagai bentuk media. Kehadiran program FamFracture diharapkan dapat membantu masyarakat lebih peka terhadap kerentanan dalam keluarga sebagai langkah preventif sehingga mendorong terciptanya keluarga yang lebih tangguh, adaptif, dan mampu menghadapi berbagai tekanan kehidupan

Sumber:

Sunarti E. 2013. Tipologi keluarga di wilayah perdesaan dan perkotaan. Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen. 6(2):73–81. doi:10.24156/jikk.2013.6.2.73. 

Sunarti E. 2015. Ketahanan Keluarga Indonesia: dari Kebijakan dan Penelitian Menuju Tindakan. Di dalam: Orasi Ilmiah Guru Besar IPB. Bogor: IPB Press. 

Sunarti E. 2024. Inventori Pengukuran Keluarga. Ed Ke-2. Bogor: IPB Press 

Sunarti E. 2026. Recognizing and Detecting Family Vulnerability. Department of Family and Consumer Sciences 


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *