Oleh : Rosyidah Carum
Indonesia adalah negara yang berada pada “Ring of Fire”, sehingga memberi kemungkinan cukup besar terjadinya bencana alam. Bencana alam apapun bentuknya memang tidak diinginkan, namun kejadiannya terus saja ada. Bencana tidak hanya bersifat alam tapi juga bisa berasal dari hal lain, bisa juga terjadinya kehilangan anggota keluarga, terjadinya kekerasan seksual pada anggota keluarga maupun adanya kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya.
Bencana baik alam (natural) maupun yang disebabkan oleh manusia membawa efek negatif luar biasa pada seluruh sendi kehidupan manusia. Temuan berbagai penelitian menunjukkan adanya peningkatan yang sangat signifikan pada berbagai problem kesehatan fisik dan psikologis penyintas bencana jangka panjang. Itu bisa berupa penurunan kemampuan individu dalam melakukan penyesuaian diri karena berkaitan dengan perubahan kehidupan personal, interpersonal, sosial, dan ekonomi pasca bencana. Penelitian lain juga menemukan adanya hubungan negatif yang signifikan antara hilangnya kekayaan pribadi, dukungan sosial, dan kesehatan fisik dengan meningkatnya stress psikologis pasca bencana. Dampak bencana menurut Gregor (2005) sangat terasa pada sebagian orang akibat kehilangan keluarga dan sahabat, kehilangan tempat tinggal, dan harta benda, kehilangan akan makna kehidupan yang dimiliki, perpindahan tempat hidup serta perasaan ketidakpastian karena kehilangan orientasi masa depan, serta keamanan personal.
Dampak emosional jangka pendek yang masih dapat dilihat dengan jelas meliputi rasa takut dan cemas yang akut, rasa sedih dan bersalah yang kronis, serta munculnya perasaan hampa. Pada sebagian orang perasaan-perasaan ini akan pulih seiring berjalannya waktu. Namun pada sebagian yang lain dampak emosional bencana dapat berlangsung lebih lama berupa trauma dan problem penyesuaian pada kehidupan personal, interpersonal, sosial, dan ekonomi pasca bencana. Gejala- gejala gangguan emosi yang terjadi merupakan sumber distress dan dapat mempengaruhi kemampuan penyintas bencana untuk menata kehidupannya kembali. Apabila tidak segera direspons akan menyebabkan penyintas, keluarga, dan masyarakat tidak dapat berfungsi dalam kehidupan dengan baik (Retnowati, 2012). Menurut data WHO, prevalensi gangguan mental di Indonesia mencapai 9,8% pada tahun 2021, dengan angka depresi mencapai 6,6%. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat di tahun 2024, dan diantara faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus gangguan mental di Indonesia, adalah munculnya trauma akibat dari bencana alam, kekerasan, beban kerja yang tinggi, masalah keuangan, situasi sosial yang tidak kondusif dan lainnya.
Berangkat.dari berbagai masalah yang muncul seperti itu menyebabkan timbulnya kerentanan dalam keluarga. Meski terjadi pada diri seseorang, namun akan berpengaruh pada ketahanan sebuah keluarga, karena seseorang itu adalah anggota dari sebuah keluarga. Untuk mengembalikannya ke kondisi semula, itu tidak mudah apalagi jika bencana itu terkait kehilangan anak, istri, suami, saudara, yang lebih sulit tergantikan. Dan relisiensi atau kelentingan sebuah keluarga itulah yang akan menjadi kekuatan untuk kembali bangkit dari keterpurukan karena kehidupan akan terus berjalan.
Keluarga sebagai benteng Utama
Sikap penerimaan lingkungan terutama dari anggota keluarga sangat berperan dalam proses pemulihan keluarga, dari kondisi terpuruk kepada kondisi yang normal. Ada keluarga yang tangguh, meski kerap ditimpa kemalangan, namun sanggup mereka hadapi dengan penuh kedewasaan, kesabaran dan ketabahan. Mereka tidak suka mengeluh, dan cepat pulih setelah mengalami keterpurukan. Namun ada pula keluarga yang begitu rapuh, dimana saat ditimpa kemalangan, begitu cepat mengeluh, dan tidak mampu bangkit dari keterpurukan. Keluarga ini mudah hancur berantakan dan tidak mampu keluar dari situasi krisis.
Salah satu sebab yang bisa menjelaskan perbedaan itu adalah tingkat resiliensi (kelentingan) yang dimiliki oleh keluarga tersebut. Masing-masing keluarga memiliki tingkat resiliensi yang berbeda-beda, karena individu penyusun setiap keluarga memiliki kondisi internal maupun eksternal yang juga berbeda-beda. Semakin tinggi tingkat resiliensi seseorang atau satu keluarga, akan semakin cepat mengalami penyembuhan dan pemulihan setelah mengalami keterpurukan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat resiliensi mereka, semakin lama pula untuk mengalami pemulihan
Peran keluarga sebagai benteng utama dalam membangun Relisiensi tidak dapat disanggah. Menurut Iqbal, semakin tinggi dukungan sosial keluarga maka akan semakin rendah tingkat stress yang dihadapi oleh seseorang. Riset ini juga berkesimpulan bahwa dukungan sosial yang diberikan oleh keluarga menjadi faktor kunci penyembuhan. Karena keluarga adalah tempat pendidikan dan pembinaan bagi setiap anggotanya, terutama anak-anak, agar memiliki kelentingan, daya tahan, daya juang dan imunitas.
Pentingnya Kelentingan (Resiliensi) Keluarga
Resiliensi keluarga, menurut Walsh yaitu serangkaian proses koping dan adaptasi di dalam keluarga sebagai sebuah unit fungsional, manakala keluarga tersebut berhadapan dengan situasi atau kondisi yang sangat menekan. Resiliensi keluarga merupakan proses keluarga untuk bertahan, memperbaiki diri, dan bertumbuh sebagai respons terhadap krisis dan tantangan. Hal tersebut bukan sekedar kemampuan untuk mengatasi dan bertahan dalam situasi sulit, tetapi juga mampu menggunakan kesulitan tersebut sebagai sarana untuk lebih mengembangkan diri serta mengambangkan hubungan dengan orang lain.
Resiliensi keluarga didasarkan pada pandangan positif yang melihat keluarga sebagai kelompok individu yang berinteraksi dan masing-masing memiliki kekuatan sendiri- sendiri. Ini sejalan dengan yang dikatakan McCubbin, bahwa relisiensi keluarga adalah proporsi orang dan keluarga yang mengembangkan sikap positif dan kapasitas berfungsi dalam menghadapi kesulitan dan stres. Pola sikap positif dan kemampuan fungsional ini yang membuat keluarga dapat menggunakan kekuatan yang dimilikinya untuk menghadapi setiap kesulitan, hambatan maupun tantangan hidup secara positif. Mackay menjelaskan bahwa proses pemulihan keluarga yaitu menitikberatkan pada proses kunci adaptasi keluarga.
Fungsi dan Pentingnya relisiensi dijelaskan oleh Diana Setyawati, Ph.D., dalam bukunya Modul Resiliensi, Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta, 2016 yaitu :
1. Menghindarkan Keluarga dari Penderitaan
Di antara cara yang dapat dilakukan untuk menghindar dari kesengsaraan dan penderitaan adalah dengan menganalisa kondisi dan mengubah cara pandang menjadi lebih positif. Selain itu, bisa dilakukan dengan mengarahkan kehidupan keluarga agar dapat termotivasi, produktif, memiliki keterlibatan sosial, dan selalu merasa bahagia meskipun dihadapkan pada berbagai tekanan baik yang terduga maupun yang tidak terduga.
2. Memandu Keluarga untuk Melalui Situasi Sulit
Pribadi dan keluarga yang mempunyai resiliensi yang tinggi akan mampu memandu sumber daya dari dalam dirinya sendiri untuk mengatasi setiap masalah yang ada, tanpa harus bersikap negatif terhadap masalah tersebut. Bahkan dalam kejadian penderitaan yang berat, keluarga bisa melakukan self-efficacy yaitu keyakinan terhadap diri sendiri bahwa dirinya dapat menguasai lingkungan secara efektif serta dapat memecahkan berbagai masalah yang ada. Keluarga akan terbimbing atau terpandu untuk melalui berbagai situasi dan kondisi sulit yang mereka alami.
3. Mempercepat Melakukan Pemulihan
Dalam situasi ketertekanan yang hebat, keluarga yang mempunyai resiliensi tinggi akan mampu kembali kepada kehidupan normal jauh lebih cepat daripada keluarga lainnya. Bahkan bisa menjadi lebih baik dari kondisi semula.
4. Mengembangkan Potensi Kebaikan
Resiliensi membuat keluarga bisa berkomitmen untuk mendapatkan pembelajaran dan pengalaman baru, sehingga sekaligus bisa mengembangkan potensi kebaikan. Keluarga yang memiliki resiliensi tinggi akan mampu melakukan tiga hal dengan baik, yaitu: tepat dalam memperkirakan risiko yang akan terjadi; mengetahui dengan baik potensi diri dan keluarga; serta menemukan makna dan tujuan dalam kehidupan keluarga.
5. Memberikan Daya Tahan
Keluarga yang memiliki resiliensi tinggi cenderung akan memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap benturan. Saat menghadapi penderitaan dan kesengsaraan, keluarga mampu memiliki makna positif atas kondisi tidak menyenangkan tersebut sehingga tidak memberikan daya rusak terhadap keluarga. Bahkan bisa dimaknai dan dinikmati sebagai sebuah pendewasaan dan penggemblengan. Ini yang membuat keluarga memiliki daya tahan terhadap berbagai guncangan.
Peran Aqidah (Religiusitas) dalam membangun Relisiensi
Dalam penjelasan Walsh, resiliensi keluarga diidentifikasi dalam tiga domain fungsi keluarga yaitu sistem kepercayaan keluarga, pola organisasi, dan komunikasi adalah tiga area fungsi keluarga di mana sebagai resiliensi keluarga. Dari pendapat tersebut, ternyata sistem kepercayaan atau keyakinan keluarga ternyata memegang peran penting dalam membentuk relisiensi. Dalam kehidupan seseorang dan keluarga, resiliensi ini sangat terkait dengan nilai dan keyakinan hidup setiap orang. Makin bagus kehidupan keagamaan seseorang, akan makin bagus pula tingkat resiliensinya.
Menurut Wagnid dan Young (dalam Reich, dkk, 2010) dalam mengembangkan resiliensi, peran religiusitas cukup penting, karena salah satu faktor internal yang mempengaruhi resiliensi adalah religiusitas. Pendapat ini diperkuat oleh Pargament dan Cummings dalam Handbook of Adult Resilience (2010), yang menjelaskan bahwa faktor resiliensi yang signifikan adalah religiusitas (religiousness). Hardjana (dalam Ghufron & Risnawita, 2010) mengatakan bahwa, religiusitas adalah perasaan dan kesadaran akan hubungan dan ikatan kembali dengan Allah. Religiusitas menunjuk pada tingkat ketertarikan individu terhadap agamanya dengan menghayati dan menginternalisasikan ajaran agamanya sehingga berpengaruh dalam segala tindakan dan pandangan hidupnya.
Bagi bangsa Indonesia yang terkenal religius, ajaran agama adalah pokok pondasi dalam membangun resiliensi. Keyakinan bahwa semua kejadian dalam hidup selalu ada hikmah dan pelajaran, keyakinan bahwa selalu ada jalan keluar bagi orang yang bertaqwa, keyakinan bahwa kesabaran mendatangkan kebaikan, keyakinan bahwa ada hari pembalasan, semua menjadi faktor peningkat resiliensi. Dalam ajaran setiap agama, selalu ada ajaran tentang pahala dan dosa, tentang surga dan neraka, tentang pengadilan kelak di hari akhir. Keyakinan seperti ini membuat seseorang bisa menerima apapun yang menimpa dirinya, karena akan ada balasan pahala dan surga bagi orang yang berbuat benar dan baik. Sebaliknya akan ada dosa dan siksa bagi orang yang berbuat salah dan jahat, walaupun mereka juga bisa memperbaiki diri dengan bertaubat.
Namun, faktanya Fakultas Psikolog Universitas Indonesia (UI) melaporkan bahwa resiliensi orang Indonesia cenderung rendah. Di tengah situasi sulit atau dalam tekanan, orang Indonesia cenderung pesimis melihat masa depan. Dr. Bagus Takwin, M.Hum, Ketua Laboratorium Cognition, Affect, & Well-Being Fakultas Psikologi UI, sebagai peneliti utama, Sabtu (10/7/24) mengatakan : “Secara umum, rata-rata resiliensi orang Indonesia itu tergolong rendah. Mereka cenderung tidak tahan terhadap tekanan atau rasa sakit serta cenderung pesimis melihat masa depan ketika mengalami situasi yang menekan dan membuat mereka terpukul,”.
Mengapa bisa demikian terjadi ? Karena banyak orang tua yang lalai mendidik aqidah (keyakinan) dirinya dan aqidah anak-anak mereka. Dalam ajaran Islam, religiusitas masuk kategori aqidah Padahal aqidah atau keyakinan adalah hal yang paling fundamental dalam religiusitas seseorang. Dengan aqidah yang kuat, seseorang akan memiliki imunitas didalam kehidupannya. Jika setiap anggota keluarga memiliki aqidah yang kokoh maka sebuah keluarga akan memiliki daya imunitas yang kuat. Diester (dalam Ghufron & Risnawita, 2010) menyebut religiusitas sebagai keber-agamaan karena adanya internalisasi agama kedalam diri seseorang. Diperkuat oleh Hawari (1996) bahwa religiusitas mampu menjadi pedoman dan daya tahan yang lebih baik dalam menghadapi masalah. Dijelaskan oleh Purwati & Lestari (2002) bahwa ciri-ciri individu yang mempunyai religiusitas tinggi dapat dilihat dari tindak-tanduk, sikap dan perkataan, serta seluruh jalan hidupnya mengikuti aturanaturan yang diajarkan oleh agama.
Rakhmat (2003) menjelaskan bahwa individu yang memiliki religiusitas yang tinggi dianggap memiliki pedoman untuk merespon hidup dan mempunyai daya tahan yang lebih baik dalam mengelola permasalahan yang dihadapi. Agama mengajarkan tentang kesabaran, keikhlasan, memaafkan kesalahan orang, berprasangka baik, berbuat baik, kemampuan pengendalian diri juga optimisme menghadapi hari esok. Maka seorang muslim yang memiliki keyakinan tinggi, akan menjadikan ajaran agamanya sebagai pondasi dalam membangun kelentingan individu dan keluarga, yang apabila suatu ketika mendapatkan luka, maka akan sangat cepat sembuhnya. Individu yang selalu menjalankan perintah agamanya cenderung mampu menjalani kehidupannya dengan baik. Individu yang kontinu menjalankan komitmen agamanya ternyata memiliki stabilitas diri dan kebahagiaan hidup dibanding individu yang tidak kontinu dalam menjalankan ajaran agamanya (Darmawanti, 2012). Jika suatu ketika merasakan sakit hati, akan cepat hilangnya. Sistem kehidupan yang religius ini membuat suami dan istri serta anggota keluarga lainnya akan memiliki tingkat resiliensi yang tinggi.
Bila setiap rakyat Indonesia yang mayoritas muslim, meyakini ajaran agamanya dengan tulus dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, maka akan terbangunlah keluarga-keluarga yang memiliki mentalitas yang sehat. Keluarga akan memiliki daya tahan yang kuat dari segala gempuran tantangan kehidupan. Meski terkadang terpengaruh oleh gempuran yang ada, namun ia akan cepat memulihkan diri dan move on dari situasi yang dihadapi dan masalah yang dirasakannya, sehingga kehidupan akan terus dijalaninya dengan sikap optimis dan semangat. Live Must Go On, begitulah ungkapan yang muncul sebagai respon optimisme dalam hidup.
Semoga
Referensi :
Diana Setyawati, Ph.D., Modul Resiliensi, Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta, 2016
Hendriani, Resiliensi Psikologis Sebuah Pengantar
Marty Mawarpury et al., “Resiliensi Dalam Keluarga: Perspektif Psikologi,” Jurnal Psikoislamedia 2, April (2017): 101”


Leave a Reply