Selamat Datang !

Website Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia.

  

Sinta Susanto Putri

“Anak-anak adalah hadiah dari Tuhan; mereka adalah peluang kita untuk memberikan dunia versi terbaik dari diri kita.” Unknown

Setiap orang tua memiliki persepsi dan nilai tersendiri yang melatarbelakangi mengapa mereka ingin memiliki anak. Hal ini akan menentukan harapan orang tua dan hubungan antar-generasi yang mencerminkan kedudukan anak dalam keluarga dan masyarakat.  Harapan yang terbentuk akan  mengarahkan perilaku orangtua dalam mengasuh,mendidik dan berinvestasi terhadap anak sebagai upaya mewujudkan harapan. Persepsi dan harapan orang tua terhadap anak inilah yang didefinisikan sebagai nilai anak. 

Kagitcibasi dalam Sam (2001), merangkum nilai anak menjadi tiga tipe yaitu nilai ekonomis yang berkaitan dengan keuntungan materi dan rasa aman yang diberikan anak baik ketika anak masih muda maupun ketika anak dewasa, nilai psikologis yang berkaitan dengan kepuasan seperti kebahagiaan, kebanggaan, kasih sayang dan kebersamaan yang diberikan anak pada orang tua, dan nilai sosial yang mengacu pada pada penerimaan sosial yang didapatkan oleh pasangan yang menikah Ketika memiliki anak. 

Dalam teori ekologi keluarga disebutkan bahwa keluarga merupakan institusi pertama dan utama dimana anggota keluarganya tumbuh dan berkembang. Bagaimana sosialisasi dan dukungan bagi hak tumbuh kembanga anak berlangsung, dijabarkan oleh Berns dalam Sunarti (2014) dengan menggambarkan interaksi subsistem mikro, meso, ekso, dan makro. Adanya perubahan dalam subsistem tersebut akan mempengaruhi dan berbuah konsekuensi antar subsistem terhadap keluarga. Nilai anak, sebagai kontruksi dari persepsi dan harapan orang tua terhadap kepemilikan anak yang merupakan subsistem mikro, juga dipengaruhi oleh berbagai perubahan yang terjadi pada subsistem meso (pertemanan, pertetanggan, Pendidikan), subsistem ekso (media sosial, teknologi, informasi), dan subsistem makro (kebijakan ekonomi, kondisi politik, perubahan sosial budaya, dll). 

Gelombang perubahan sosial budaya pada masyarakat yang semakin besar membawa imbas kepada kehidupan keluarga. Perubahan yang dirasakan bukan hanya terjadi pada sistem ekonomi, namun juga pada pergeseran nilai-nilai yang dianut. Pergeseran nilai-nilai budaya dalam keluarga dapat terlihat dari perubahan pola kehidupan keluarga dalam berbagai aspek.

Pergeseran tersebut juga mempengaruhi secara mendasar hubungan orang tua dengan anak, termasuk di dalamnya persepsi orang tua terhadap kedudukan anak, apa yang diharapkan dari anak, serta karakter anak seperti apa yang ingin dibentuk oleh orang tua (Hurlock, 1997). Penelitian tentang nilai anak (value of children) selama ini lebih banyak dikaitkan dengan kondisi sosial budaya setempat (Albert et al, 2005), ataupun jumlah anak yang diinginkan. Penelitian Bulatao dan Lee (1983) serta Shapiro (1997) dalam Hartoyo dkk (2011) menemukan bahwa persepsi orang tua terhadap nilai anak berpengaruh terhadap jumlah anak yang diinginkan (demand for children). Penelitian menunjukkan hubungan positif antara nilai anak dan jumlah anak yang diinginkan. Ketika anak dipersepsikan memiliki kegunaan dan manfaat yang besar maka orang tua menginginkan jumlah anak yang lebih banyak. Sebaliknya pada saat orang tua memiliki persepsi bahwa dengan memiliki anak yang banyak akan memiliki beban atau menanggung biaya yang lebih besar, maka orang tua menginginkan jumlah anak yang lebih sedikit (Shapiro (1997) dalam Hartoyo (2011))

Pergeseran Nilai pada masyarakat dapat mempengaruhi persepsi dan harapan orang tua terkait nilai anak dalam berbagai dimensi, diantaranya :

1. Perubahan dalam nilai ekonomi dan nilai sosial 

Menurut Albert et al (2005) nilai anak dalam masyarakat Indonesia telah mengalami perubahan. Jika pada masa lalu, nilai anak cenderung mengarah pada dimensi ekonomi dan jaminan hari tua, namun sekarang, nilai anak cenderung pada dimensi sosio-normatif. Perbedaan generasi juga memengaruhi nilai anak pada masa itu. Albert (2005) menjelaskan bahwa nilai anak pada generasi boomer cenderung mengarah pada dimensi ekonomi dan jaminan hari tua. Generasi milenial cenderung memiliki dimensi emosional dan sosial normatif.

2. Perubahan pandangan dalam memiliki anak (fenomena Child-Free)

Dalam dua dekade terakhir, fenomena atau gerakan “child-free” semakin marak berkembang di berbagai negara dalam dimensi modernitas. Beberapa teori dan pendapat bermunculan untuk menyikapi fenomena ini, salah satunya yang dikemukakan oleh oleh Doyle dalam studi risetnya bahwa komunitas child-free biasanya berkembang pada Wanita yang berdomisili di negara-negara industri yang dilatarbelakangi oleh isu kontrasepsi, peningkatan partisipasi tenaga kerja dan pengurangan perbedaan jenis kelamin (J Doyle, 2013). 

Indonesia sebagai negara Pro-natalis pun tidak lepas dari fenomena child free tersebut. Keputusan seseorang atau pasangan untuk tidak memiliki anak baik secara biologis maupun adopsi di Indonesia yang diprediksi terus meningkat itu, menempatkan Indonesia dalam risiko kehilangan segmen generasi tertentu dalam piramida penduduk apabila tren ini berlanjut. BPS mencatat, prevalensi perempuan childfree yang hidup di Indonesia saat ini mencapai 8% dari angka perempuan usia produktif yang pernah kawin, namun belum pernah memiliki anak dan tidak sedang memakai alat kontrasepsi, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2022. Angka 8% itu setara dengan 70.000 orang sehingga bisa disimpulkan, pada 2022 sebanyak 8 di antara 100 perempuan usia produktif yang pernah kawin, namun belum pernah memiliki anak serta tidak sedang memakai alat kontrasepsi di Indonesia, memilih hidup childfree. 

Menurut data World Population Prospects, TFR Indonesia masih di level 3,10 pada akhir 1990. Data ini diterjemahkan, setiap satu orang perempuan rata-rata melahirkan tiga anak sepanjang masa reproduksinya. Namun, Indonesia mengalami tren penurunan TFR. Pada 2022, TFR berada di level 2,15 pada tahun lalu. Artinya, setiap satu orang perempuan rata-rata melahirkan dua anak sepanjang masa reproduksinya. Dengan demikian, data tersebut menunjukan angka kelahiran anak di tanah air sudah berkurang secara kumulatif sebanyak 30,64% selama periode 1990-2022. Penurunan angka kelahiran ini cukup mengkhawatirkan pemerintah. Pasalnya, Indonesia memiliki target menjadi negara maju pada 2035 dan bonus demografi adalah salah satu modal untuk mencapai hal ini. Fenomena menunda pernikahan dan pasangan yang memilih tak memiliki anak atau child free makin menekan kekhawatiran pemerintah.

Dalam jangka pendek, fenomena childfree memang dapat meringankan anggaran pemerintah karena subsidi pendidikan dan kesehatan untuk anak jadi ikut berkurang. Namun, dalam jangka panjang, kesejahteraan keluarga Childfree di usia tua akan berpotensi menjadi tanggung jawab negara. Hal ini tentunya menimbulkan permasalahan baru. Pertanyaannya, apakah pemerintah cukup siap memberikan jaminan sosial yang komprehensif untuk mereka?

3. Perubahan dalam struktur keluarga 

Masyarakat Indonesia pada masa lalu masih memiliki pola kehidupan dengan sumber ekonomi dari sektor agraris. Saat itu, keluarga dengan jumlah anggota banyak masih diinginkan oleh banyak orang Indonesia. Menurut Singarimbun (1977) dalam Ningsih (2023) anak-anak dalam keluarga agraris di Jawa memiliki dimensi nilai ekonomi yang kuat. Anak-anak sejak usia 10 tahun telah mampu terjun dalam kegiatan pertanian dan menjadi pekerja aktif yang dapat membantu usaha tani keluarga. Semakin banyak anak, keluarga dapat memiliki lebih banyak tenaga kerja dan sumber pendapatan. Anak-anak juga memiliki peran penting untuk jaminan hari tua bagi orang tua (Singarimbun, 1977). Orang tua dengan pekerjaan nonformal di Indonesia cenderung tidak memiliki sistem tabungan/jaminan hari tua yang memadai. Anak merupakan satu-satunya jaminan hari tua bagi orang tua tersebut. Koentjaraningrat (1957) juga menjelaskan bahwa orang Jawa dengan status sosial ekonomi yang lebih tinggi tidak memerlukan bantuan atau dukungan dari anak, tetapi mereka tetap menginginkan lebih banyak anak, terutama anak laki-laki. Hal ini terkait dengan nilai anak dalam dimensi sosial. Memiliki anak dalam jumlah besar dianggap sebagai penentu status sosial dan kebanggaan dalam masyarakat.

Indonesia mengalami gejolak politik dan ekonomi pada masa reformasi. Selain itu, arus globalisasi juga semakin kencang dengan kemajuan di bidang informasi dan telekomunikasi. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap perubahan nilai dan norma dalam suatu keluarga, termasuk norma mengenai nilai anak dan fertilitas. Kehadiran anak dalam suatu keluarga tetap merupakan hasil dari pilihan logis antara manfaat dan biaya. Jumlah anak dalam keluarga terus menurun dengan TFR Indonesia mencapai 2,29 pada tahun 2019 (Bank Dunia, 2020). 

4. Perubahan nilai anak laki laki dan perempuan

Penelitian yang dilakukan oleh Dalimoenthe (1994) pada suku batak menunjukkan bahwa ada pergeseran pandangan mengenai anak laki-laki. Anak laki-laki yang sebelumnya lebih diutamakan daripada anak perempuan (seperti dalam bidang pendidikan, pembagian tugas di rumah, kegiatan ekstra kurikuler, ataupun kegiatan adat), kini cenderung dianggap sama. Pergeseran pandangan ini pula dilihat dalam hal pembagian harta warisan. Menurut adat Batak-Mandailing, anak perempuan tidak mendapat hak waris. Namun, temuan penelitian menunjukkan, bahwa sebagian besar responden akan memberikan warisan yang sama, baik bagi anak laki-laki maupun anak perempuan. Tampaknya, ketiadaan anak laki-laki dalam sebuah keluarga Batak-Mandailing, bukan lagi merupakan masalah besar. Walaupun menurut adat anak lelaki ditetapkan sebagai penerus marga, anggapan bahwa keberlanjutan keturunan itu semata-mata ditentukan oleh adanya anak lelaki, cenderung tidak lagi terlalu dominan.

Demikian beberapa pengaruh pergeseran nilai yang berkembang di masyarakat dan pengaruhnya terhadap nilai anak bagi orang tua. Harapannya keluarga dalam era yang terus berkembang  seperti saat ini di mana nilai-nilai dan norma sosial semakin kompleks, pemahaman  lebih mendalam tentang bagaimana keluarga berinteraksi dan bertransaksi dengan lingkungan yang lebih luas adalah sangat penting. Dengan memahami bagaimana keluarga memengaruhi individu dan bagaimana individu membentuk masyarakat dan sebaliknya, kita dapat menghargai pentingnya peran institusi keluarga dalam menjaga keseimbangan dan stabilitas dalam masyarakat modern yang terus berubah. Keluarga seringkali dianggap sebagai lapisan tersembunyi di antara individu dan masyarakat. Padahal lebih dari sekadar unit terkecil dalam masyarakat, keluarga adalah lembaga yang memegang peran penting dalam pembentukan struktur sosial dan nilai-nilai masyarakat.

“Keluarga bukan sekedar kumpulan individu semata, melainkan merupakan sistem yang memiliki nilai dan tujuan yang hendak diwujudkan.” – Euis Sunarti  

Referensi: 

Albert, Isabelle, Gisela Trommsdorff, Boris Mayer, dan Beate Schwartz, 2005, Value of Children in Urban and Rural Indonesia: Socio Demographic Indicators, Cultural Aspects, and Empirical Findings, Applied Psychology (Internet), Juli, 54

Bustan, R., Nurfadilah, N., & Fitria, N. (2017). Harapan Orang Tua dalam Mendidik Anak Usia

Dalimoenthe, I. 2007. Status Sosial Ekonomi dan Persepsi Mengenai Nilai Anak Laki-laki Dalam Keluarga Batak- Mandailing. Tesis. Jakarta: Universitas Indonesia 

Dini. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora, 3(2), 159-168.

Hartoyo, M. Latifah, S.R. Mulyani. 2011. Studi Nilai Anak, Jumlah Anak yang Diinginkan dan Keikutsertaan Orang Tua Dalam Program KB. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, Volume 4 Nomor 1 Januari 2011: 1907 – 6037.

Hoffman, L. W., Manis, J. D., (1979). The Value of Children in The United States: a new approach to the study of fertility. Journal of Marriage And The Family. From: http:/www.jstor.org.

Hurlock, E.B. (1994). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. (Edisi kelima). Ahli bahasa: Istiwidayanti dan Soedjarwo. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Kagitchibasi, C. (2004). The Value of Children: A Key to Gender Issues. From: www.healthnet.org.np/pediatric/kag.html.

Koentjaraningrat. 1957. A Preliminary Description of the Javanese Kinship System. Southeast Asian Studies, Cultural Report Series. New Haven, Conn.: Yale University.

PBB.2024. World Population Prospects.     https://population.un.org/wpp/Graphs/DemographicProfiles/Line/360 

Sam DL. 2001. Value of children: effects of globalization on fertility behavior and child-rearing practices in Ghana. Research Review NS. 17(2):5-16

Sunarti. E. 2014. Ekologi Keluarga : Fondasi, Teori, dan Diskursus Ekologi Manusia

BPS. 2022.Survei Sosial Ekonomi Nasional

Trommsdorff G. 2002. Value of children and intergenerational relations: a crosscultural study. Ikatan Psikologi Perkembangan Indonesia Bulletin 1 (2002). pp.6-14


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *